DINAS SOSIAL RAIH PENGHARGAAN DARI BUPATI WONOGIRI SEBAGAI SALAH SATU UNIT LOKUS PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK OLEH OMBUDSMAN RI
TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor: 252 Tahun 2024 tentang hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Wonogiri memperoleh predikat sebagai Kabupaten terbaik 1 Nasional dan sekaligus Juara Umum dari semua klaster baik Kementeria/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Kabupaten secara nasional.
Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri mendapatkan undangan untuk mendapatkan penghargaan dari Bupati Wonogiri. Penghargaan tersebut diserahkan pada Jumat, 29 November 2024 di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri selepas penyelenggaraan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke 53 KORPRI, Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun ke 79 PGRI Tahun 2024. Penghargaan tersebut diterima oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri Nunik Haryuni, S.STP., M.M.
Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri merupakan salah satu unit layanan yang dinilai bersama dengan 6 (enam) unit layanan yang lain yaitu: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Wonogiri II, dan UPTD Puskesmas Eromoko I. Hasil penilain kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Wonogiri mendapatkan nilai 99,71 masuk dalam Kategori A, Opini Kualitas Tertinggi, Zona Hijau. Untuk Dinas Sosial sendiri pada penilaian tersebut mendapatkan nilai 99,65 yang mana masuk dalam Kategori A, Opini Kualitas Tertinggi, dan Zona Hijau. (SGW).