ALIH TUGAS PEGAWAI DI DINAS SOSIAL
KABUPATEN WONOGIRI

Kamis 2 Maret 2023 telah terjadi alih tugas pegawai pada Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri seiring pelantikan yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri. Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 821.2/ 1058 Tahun 2023 Tanggal 28 Februari 2023 Tentang Pengangkatan/ Penunjukan Dalam Jabatan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Dimana terjadi pergantian Sekretasi Dinas yaitu Bapak SRIYONO S.Sos, MM, digantikan oleh Ibu NUNIK HARYUNI S.STP, M.M. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial yaitu Bapak TRIAS BUDIONO, S.Sos, M.I.Kom. digantikan oleh Bapak Drs. AGUS SUPRIHANTO, M.Si. serta Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial yaitu Bapak MARYONO, S.Sos, M.Si digantikan oleh Ibu LESTARI JUNI HASTUTI, S.IP.,M.H.

Dalam acara perkenalan pegawai baru di lingkungan Dinas Sosial ibu Kepala Dinas Sosial KURNIA LISTIYARINI, AP.,M.Si. menekankan bahwa alih tugas pegawai adalah hal biasa pada Aparatur Sipil Negara dimana harus selalu siap dalam mengemban tugas melayani masyarakat. Dan beliau menegaskan bahwa Dinas Sosial adalah satu kesatuan yaitu terdiri dari keseluruhan pegawai dan setiap orang memiliki peran dan fungsi masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsinya. Keberhasilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dicapai dengan menjalin kerjasama yang baik dari setiap bagian di Dinas Sosial.

Hal inspiratif disampaikan oleh Bapak Kabid Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Drs. AGUS SUPRIHANTO, M.Si dengan mengingatkan salah satu akronim dari "SOSIAL" yaitu “Sopo Oleh Suwargo Iku Amargo Laku” apabila kita menginginkan surga yang dijanjikan oleh Tuhan YME maka harus memiliki perilaku dan perbuatan yang baik salah satunya dengan amanah menjalankan tugas dan menjalankan fungsi di Dinas Sosial. (SGW)