SOSIALISASI DT JATENG DAN BIMTEK PEMUTAKHIRAN DTKS


    Sebagai bentuk tindak lanjut dari Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 2/HUK/2022, 10/HUK/2022, 21/HUK/2022 dan 29/HUK/2022 tentang Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial serta surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 465.0004828 tanggal 18 Maret 2022 Hal Data Terpadu Jawa Tengah. Pada hari Selasa, 29 Maret 2022 Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri menyelanggarakan kegiatan Sosialisasi Data Terpadu Jawa Tengah melalui media daring ”Zoom Meeting”. Kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Wonogiri, Wakil Bupati Wonogiri sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Dinas Terkait, Camat, Kepala Desa dan Lurah, TKSK, Pendamping Desa, Pendamping PKH, serta petugas verval tingkat desa/kelurahan.

     Kegiatan diselenggarakan guna mendukung program penanggulangan kemiskinan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan mengembangkan Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng). DT Jateng berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi data dengan komponen data yang lebih lengkap sehingga dapat dipergunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan penanggulangan kemiskinan.

      Narasumber dalam kegiatan Zoom Meeting adalah dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Tegoch Hadi Noegroho, SH. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin. Dalam paparannya menekankan pentingnya data yang tepat, lengkap sebagai dasar dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. Guna mewujudkan hal tersebut hadirlah Data Terpadu Jawa Tengah. Dalam forum diskusi Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyampaikan kendala yang dihadapi Kabupaten Wonogiri salah satunya adalah perubahan kebijakan kementerian sosial yang mengakibatkan kesulitan dalam pemanfaatan data DTKS sehingga mendukung pelaksanaan DT Jateng sebagai pelengkap DTKS.

       Kegiatan Sosialisasi dilanjutkan kegiatan Bimbingan Teknis pendataan dan diselenggarakan di dua tempat berbeda yaitu di gedung SKB Wonogiri hari Rabu, 30 Maret 2022 dan RM Laras Slogohimo pada hari Kamis, 31 Maret 2022. Dalam kegiatan ini mengundang Penyuluh Sosial, TKSK, Korkab PKH, Korcam PKH, dan Petugas data tingkat Desa/Kelurahan. Dalam kegiatan ini disampaikan materi mengenai Pendataan DTKS, Persiapan pendataan PMKS dan PSKS serta teknis input data pendataan DT Jateng. (SGW).